Keberadaan Taman Budaya Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditetapkan tanggal 23 April 1991 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0221/0/1991 selaku Unit Pelaksana Teknis(UPT) pusat di Daerah yang tugas dan fungsinya antara lain melaksanakan pengolahan seni sebagai unsur budaya dan melaksanakan kegiatan pengolahan dan eksperimentasi karya seni, melaksanakan pergelaran dan pameran seni, melaksanakan ceramah, temu karya, saresehan, lokakarya,dokumentasi, publikasi,dan informasi seni, serta melaksanagkan urusan tata usaha dan rumah tangga. Seiring dengan perubahan peraturan perundang- undangan otonomi daerah dan peraturan daerah provinsi Nusa Tengara Barat, tahun 2002 Taman Budaya Prov.NTB menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah(UPTD) di bawah koordinasi Dinas kebudayaan dan pariwisata yang diatur dalam peraturan Daerah nomor: 13 tahun 2001. Tahun 2017, sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor: 53 tahun 2016 Taman Budaya NTB berubah menjadi UPTD yang mengelola dan mengolah potensi kesenian di Nusa Tenggara Barat di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.
Situs Utama Taman Budaya Provinsi NTB Selengkapnya
Pelaksanaan Bulan Budaya Lombok Sumbawa berlangsung meriah dengan menampilkan beragam seni budaya salah satu diantaranya adalah pagelaran fashion show dengan mengusung tema Budaya Lombok dan Sumbawa.
Tara Tami Collection "OWN BEAT" ART FESTIVAL LOMBOK BEPAYASAN Sabtu, 9 Februari 2019 Taman Budaya Provinsi NTB
Warung Seni Taman Budaya Provinsi NTB atau yang biasa dikenal luas oleh masyarakat umum dengan sebutan "WARJACK" biasanya setiap selasa malam selalu menampilkan pertunjukan-pertunjukan seniman NTB khususnya seniman-seniman lombok yang biasa berkumpul berbagi gagasan disetiap mereka berkumpul sambil menikmati kopi dan cemilan-cemilan kecil. "Warjack" atau warung yang dimiliki pak lalu zakaria tapi yang lebih dikenal dengan sebutan jack dikalangan seniman-seniman.
Drs. Faisal
Kepala Taman Budaya NTB
Gedung D merupakan gedung seni tari, segala pertunjukan tari dilaksanakan disini.
+Halaman ini berisikan segala bentuk informasi publik mengenai Taman Budaya Provinsi NTB.
Tujuan dibentuknya UPTD Taman Budaya Provinsi NTB adalah Pembinaan, pelestarian, pengembangan, peningkatanan seni budaya dengan tugas pokok dan fungsi dalam pengolahan seni sebagai unsur Budaya
Developed by UD. Lestari Informatika